Beda Negara tentu beda pula sifat masyarakatnya, seperti di negeri kita ini Indonesia. Beragam budaya tentunya melahirkan berbagai macam perangai (sifat). Mulai dari perangai yang selalu membuat kita terbahak-bahak sampai dengan yang membuat kesal dan hal itu, tidak akan kita temui di negara manapun.
Semakin langka barang tersebut, maka semakin mahal harga jualnya. Seperti baru-baru ini dalam postingan facebook, seseorang atas nama Muhammad Abdullah menjual dua ekor bangkai cicak. Untuk bangkai cicak ekor dua, ia menjualnya seharga Rp 300 juta dan untuk cicak ekor 9 ia menjualnya dengan harga super mahal sekitar Rp 1 Miliar.
Sejak satu bulan belakangan ini, mata warga Indonesia di manjakan sebuah ‘sinetron’ yang belum pernah ada sebelumnya. Ya persidangan, kasus Jesicca yang diduga meracuni Mirna.
Ini mungkin penyakit yang paling populer di Indonesia, bila sakit kepala, sakit perut sampai sakit didengkul pastinya dibilang masuk angin. Hampir semua penyakit pun dibilang masuk angin.
Berikut littlearul.com merangkum beberapa perangai yang kerap kita temui.
1. Suka menonton saat kemalangan.
Ok sob, pemandangan seperti ini kerap kita temui saat ada kemalangan disekitar kita, salah satu contohnya saat terjadi kebakaran. Kebanyakkan dari kita saat menyaksikan kebakaran, seperti menonton sebuah film action dengan raut muka yang tegang.
Memang terkadang heran, saat terjadi kebakaran seperti menjadi magnet bagi masyarakat dan tiba-tiba saja masyarakat berkumpul bahkan ada juga yang berfoto-foto saat peristiwa itu terjadi. Sadar apa tidak kita, dengan berkumpulkanya kita saat terjadi kebakaran, membuat petugas pemadam kebakaran sulit untuk masuk untuk memadamkan api.
Terkadang memang heran, apa yang membuat kita berkumpul saat terjadi kebakaran. Apakah dengan berkumpulnya warga dari segala pelosok api itu bisa padam. Ya, mending kita menyaksikan atau mentonan yang lain dari pada berkumpul yang akhirnya menyulirkan damkar
2. Mengambil kesempatan dalam Kesempitan.
Kalau kita membahas ini sob, tentunya ada dua sisi. Satu sisi positive dan satu sisi negative. Masih mengambil contoh dalam sebuah kebakaran yang melanda pajak (pasar) Aksara di kota Medan pada, Senin (12/7/2016), melihat banyaknya warga yang berdatangan saat kebakaran salah satu pajak tertua di kota Medan itu, Andi yang masih berusia 17 tahun, tiba-tiba muncul ide bisnis dengan menjual masker.
Ide bisnisnya tersebut pun membuahkan hasil, dagangannya tersebut pun laris manis dan ia berhasil menambah pundi-pundi rupiahnya.
“ku lihat kan ramai warga yang menyaksikanya (kebakaran), tiba-tiba muncul ide jual masker dan berhasil. Ini namanya sambil menyelam minum air,” ucapnya.
Namun selain ada sisi positivenya, saat kebakaran tersebut ada juga yang mencoba mengambil kesempatan dengan mencoba melakukan penjarahan barang dagangan pedagang pasar tersebut. Alhasil, pukulan da n tendangan dari pedagang pun mengarah kepada orang yang melakukan penjarahan tersebut.
3. Mencuri dibawah Rp 2.5 Juta hanya mendapat nasihat dan bimbingan dari polisi.
Ini juga yang terjadi di negeri kita yang tercinta ini. Pada tahun 2012 lalu Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan atau peraturan dengan nomor 2/2012 tentang penyesuaian batas tindakkan pidana ringan dalam KUHP. Dimana peraturan tersebut, terdakwa kasus pencurian di bawah Rp 2.5 juta tidak bisa dilakukan penahanan.
Satu sisi putusan tersebut bisa dibilang bagus, dan satu sisi banyak tidak bagusnya. Masih ingat kasus Rasminah yang mencuri enam piring, atau kasus nek Minah yang mencuri tanaman coklat (kakao) yang sempat menghebohkan Indonesia, atas dasar kasus ini lah MA mengelurkan putusan tersebut.
Namun putusan tersebut atau peraturan MA tersebut, saat ini menjadi boomerang bagi penegakkan hukum di Indonesia. Pasalnya saat ini, para pelaku tindak pencurian atau penjambretan bisa memanfaatkan putusan tersebut, sehingga polisi tidak bisa berbuat banyak dan hanya memberikan nasihat kepada pelaku tersebut.
Alhasil apa yang terjadi, timbulnya ketidak percayaan publik kepada penegakkan hukum, sehingga masyarakat lebih sering melakukan hukum rimba terhadap tindak kejahatan tersebut. Beberapa kali littlearul.com, sering mendengarkan curhatan dari kepolisian yang kerap bingung melakukan penindakkan.
Polisi hanya bisa memberikan nasihat dan mediasi antara korban dan pelaku pencurian hingga berujung perdamean terhadap kedua belah pihak. Namun meski pun begitu, bagi pelaku tindakkan kejahatan kerap melakukan pencurian untuk kedua kalinya, polisi baru bisa melakukan tindakkan tegas.
4. Menjual barang gaib dengan harga pantastis
Semakin langka barang tersebut, maka semakin mahal harga jualnya. Seperti baru-baru ini dalam postingan facebook, seseorang atas nama Muhammad Abdullah menjual dua ekor bangkai cicak. Untuk bangkai cicak ekor dua, ia menjualnya seharga Rp 300 juta dan untuk cicak ekor 9 ia menjualnya dengan harga super mahal sekitar Rp 1 Miliar.
Selain itu, ada juga yang menjual kuntilanak seperti postingan Achyar Yuliantoro beberapa waktu lalu. Dalam status penjualannya tersebut, ia menuliskan banyaknya manfaat dari benda yang ia jual itu.
5. Persidangan Seperti sinetron kejar tayang
Sejak satu bulan belakangan ini, mata warga Indonesia di manjakan sebuah ‘sinetron’ yang belum pernah ada sebelumnya. Ya persidangan, kasus Jesicca yang diduga meracuni Mirna.
Persidangan yang harusnya menjadi persidangan biasa, kini berubah seperti sinetron kejar tayang. Dalam persidangan itu, ada amarah, kesedihan dan lainnya dan berujung kepada penonton yang geram sampai menangis.
“ih Hakim ini lah, masa yang kayak gitu ditanya, mana yang harus diluan dicampur susu atau kopi. Tak penting kali lah itu,” ucap seorang teman saat menyaksikan persidangan tersebut dengan nada kesal. Bahkan kawan tersebut, sampai persidangan episode yang entah keberapa ini ia geram-geram sendiri menyaksikan persidangan tersebut.
“maunya Uya Kuya atau Romy Rafael dipanggil saksi ahlinya, biar dihipnotisnya Jesica ini biar tahu benar apa tidak ia bunuh mirna,” ucap kawan tersebut yang geram dengan persidangan tapi masih terus ditontonnya
6. Semua Penyakit masuk angin
Ini mungkin penyakit yang paling populer di Indonesia, bila sakit kepala, sakit perut sampai sakit didengkul pastinya dibilang masuk angin. Hampir semua penyakit pun dibilang masuk angin.
“aduh mak, sakit kali kepala ini,”
“Oh kamu itu masuk angin,”
“dungkul ku juga sakit ini,”
“masuk angin juga itu,”
“~#*#**#*”
Ok sob, mungkin lima ini saja yang dipaparkan untuk saat ini dan sebenarnya masih banyak lagi yang lainnya. Kalau kamu sendiri, masuk yang tipe keberapa?